Menurut Kantor Berita ABNA, Kamis, 27 Oktober 2016 merupakan tanggal bersejarah dalam upaya dunia internasional untuk menuju penghapusan senjata nuklir di muka bumi. Komite Perluncutan Senjata dan Keamanan Internasional PBB menyepakati Resolusi mengenai dimulainya negosiasi suatu Traktat baru pelarangan senjata nuklir.
Komite yang dipimpin Aljazair sebagai Ketua dan Indonesia sebagai Wakil Ketua telah berhasil mendorong pengesahan resolusi bersejarah tersebut, dengan 123 negara mendukung, 16 abstain dan 38 menolak. Indonesia juga merupakan salah satu dari 57 Co-sponsors dari Resolusi tersebut.
Wakil Tetap RI untuk PBB di NY, Duta Besar Dian Triansyah Djani, menyoroti “Pengesahan resolusi ini merupakan hal yang tidak mudah dan merupakan kulminasi dari rangkaian upaya keras dari berbagai pihak termasuk Indonesia”.
Negara anggota PBB memandang Resolusi ini sebagai suatu dobrakan dari upaya perlucutan senjata nuklir yang selama ini terasa berjalan di tempat. Resolusi baru ini memandatkan bahwa perundingan akan dilaksanakan pada Maret dan Juni tahun 2017 di Markas Besar PBB, New York. Traktat baru yang akan dirundingkan diharapkan dapat mengikat negara-negara untuk tidak melakukan berbagai aktivitas yang terkait dengan senjata nuklir.
“Banyak pihak berpendapat bahwa resolusi ini akan memulai babak baru upaya pemusnahan senjata nuklir dan oleh karenanya pihak civil society maupun negara-negara anggota PBB memandang resolusi ini sebagai “historical resolution” di bidang perlucutan senjata nuklir”, demikian disampaikan Duta Besar Djani.
Resolusi ini merupakan hasil dari serangkaian upaya multi-pihak selama sekitar 3 (tiga) tahun terakhir. Dimulai dari konferensi internasional di Oslo (Norwegia) tahun 2013, serta Nayarit (Meksiko) dan Wina (Austria) tahun 2014 yang menyoroti dampak kemanusiaan, khususnya kesehatan, dari penggunaan senjata nuklir. Berdasarkan hasil rangkaian konperensi tersebut, Negara anggota PBB sepakat untuk membentuk Open-ended Working Group (OEWG) di Markas PBB Jenewa, yang bertujuan menghasilkan rekomendasi terkait langkah kongkrit dalam rangka penghapusan senjata nuklir.
Sejalan dengan amanat Pembukaan UUD RI, Pemerintah RI berkomitmen kuat terhadap upaya perlucutan senjata nuklir dan terus mendorong terwujudnya dunia yang terbebas dari senjata nuklir demi perdamaian dunia. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan di tingkat nasional dan internasional, Pemerintah Indonesia siap untuk berpartisipasi aktif dan berkontribusi maksimal pada perundingan traktat pelarangan senjata nuklir pada tahun 2017 mendatang.